top of page

Regulatory Compliance Management System

Peraturan Health, Safety, Security and Environment (HSSE) ditujukan untuk melindungi pekerja dalam melakukan aktivitas pekerjaannya dan memastikan kelestarian lingkungan untuk masa depan. Kepatuhan terhadap peraturan merupakan aspek penting dalam penerapan Sistem Manajemen HSSE serta aspek izin usaha perusahaan. Setiap organisasi harus menunjukkan kepatuhan mereka terhadap semua peraturan HSSE yang relevan di lokasi operasi mereka – baik untuk etika hukum maupun untuk membangun kepercayaan individu dan organisasi. Sistem manajemen kepatuhan terhadap peraturan adalah cara terbaik untuk menunjukkan transparansi dan membangun kepercayaan organisasi terhadap pemerintah, investor, dan klien.

Dengan kemajuan teknologi informasi dan perkembangan standardisasi internasional dan regional mendorong kebutuhan regulasi menjadi semakin detail dan ketat. Jumlah peraturan terkait HSSE di Indonesia secara nasional sampai dengan tingkat peraturan daerah telah mencapai lebih dari 500 peraturan, dengan mempertimbangkan penambahan peraturan yang diterbitkan setiap tahunnya. Organisasi dan perusahaan sekarang menghadapi hukuman yang jauh lebih besar dan kerusakan reputasi etika ketidakpatuhan terjadi. Oleh karena itu penting bagi organisasi / perusahaan untuk menerapkan sistem yang efektif dan efisien untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan peraturan. PT. Ekakarsa Advisindo Sukses telah beberapa kali membantu Perusahaan dalam mengembangan regulatory compliance management system.

Sistem manajemen yang diakui secara internasional (misalnya ISO 14001, ISO 45001, dll) membutuhkan proses penjaminan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Secara umum, persyaratan tersebut meliputi:

  • Terdapat sistem untuk mengidentifikasi persyaratan peraturan yang relevan;

  • Sistem mencakup persyaratan peraturan HSSE;

  • Sistem menentukan persyaratan peraturan yang harus dipatuhi oleh organisasi;

  • Informasi mengenai kepatuhan terhadap peraturan dikomunikasikan secara efektif kepada semua personel terkait;

  • Terdapat sistem untuk mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan baru.

Metode sistematis yang dapat digunakan untuk melakukan pembaruan & pengembangan manajemen kepatuhan peraturan hukum antara lain:


Metode Regulatory Compliance Management System

  1. Identifikasi peraturan hukum relevan yang berlaku untuk kegiatan Perusahaan – REGULATORY DATABASE Identifikasi peraturan Health, Safety, Security and Environment (HSSE) dan aktivitas operasi perusahaan secara nasional. Cakupan peraturan Indonesia mencakup dari peraturan nasional hingga peraturan daerah dan semua kementerian terkait.

  2. Menyusun daftar peraturan perundang-undangan yang berlaku dan persyaratan yang diatur dalam setiap peraturan – APPLICABILITY REVIEW Melakukan tinjauan penerapan peraturan hukum untuk semua peraturan hukum yang teridentifikasi, lalu dibandingkan dengan Aktivitas, Produk, dan Layanan Perusahaan. Pakar internal yang relevan akan mengonfirmasi keakuratan tinjauan penerapan.

  3. Mengembangkan Tugas Kepatuhan dari setiap peraturan hukum yang berlaku dan persyaratan hukum lainnya – COMPLIANCE TASK Identifikasi tugas kepatuhan hukum terhadap peraturan yang berlaku dalam ruang lingkup untuk memastikan organisasi dapat mengidentifikasi tugas kepatuhan yang relevan.

  4. Provide Legal Regulatory update

    • Pembaruan Peraturan Hukum disediakan dalam format tabel komprehensif dengan konten tentang ringkasan wawasan, dampak, rekomendasi, nama, nomor, dan perincian artikel setiap bulan.

    • Softcopy peraturan dalam bahasa asli (Bahasa Indonesia)

    • Pembaruan Formulir Tinjauan Penerapan (dalam bahasa Inggris)

    • Pembaruan Formulir Tugas Kepatuhan (dalam bahasa Inggris)


Newsletter Maret-April 2023 - Regulatory Compliance Management System
.pdf
Download PDF • 184KB

Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page