top of page

Peran dan Kesempatan Perempuan di Bidang K3 di Indonesia

Elsye As Safira, SKM, MKKK, MSc, HIU, CIH

IOHA Conference 2021

PENDAHULUAN

Saya mendapatkan kesempatan untuk menjadi salah satu panelis pada sesi simposium di IOHA Conference 2021 yang baru saja selesai diselenggarakan di Daegu, Korea Selatan pada tanggal 11-15 September 2021. Tema dari simposium tersebut adalah “The Opportunities For Women Practitioners In Bridging Gaps In Occupational Hygiene Development”. Moderator simposium ini adalah Norhazlina Mydin (IOHA President) dengan panelis lain yaitu Andrea Hiddinga (Belanda), Dr Jeong Im Park (Korea Selatan) , dan DR Chris Laszcz-Davis (USA).

Beberapa poin kunci yang saya sampaikan berdasarkan beberapa referensi dan pengalaman saya selama lebih dari 20 tahun sebagai praktisi K3 dituliskan melalui Newletter edisi kali ini. Mudah-mudahan bermanfaat dan bisa menjadi motivasi terutama bagi kaum perempuan yang akan atau baru memulai karir sebagai praktisi K3. Semoga tulisan ini juga dapat memberikan informasi kepada semua pihak tentang tantangan yang dihadapi pekerja perempuan sehingga dapat memberikan dukungan agar pekerja perempuan mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengejar karir dan berprestasi sesuai dengan potensi yang mereka miliki.


Pekerja Perempuan di Indonesia

Gambar di sebelah kiri menunjukkan rasio Pekerja Perempuan dan Laki-laki terhadap penduduk (dalam persentase), dari tahun 1991-2018. Angkatan kerja berjumlah hampir 134 juta orang dan proporsi wanita usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja mencapai 51%, dibandingkan dengan 78% pria usia kerja. Antara tahun 1991 dan 2018, pekerjaan perempuan sebagai bagian dari populasi usia kerja sedikit meningkat dari 45% menjadi 51%.


Pada beberapa dekade terakhir, struktur ekonomi Indonesia telah bergeser ke arah manufaktur dan jasa dan menjauh dari pertanian. Berdasarkan persentase pekerjaan menurut sektor dari tahun 2000-2017 berdasarkan jenis kelamin, sektor jasa mengambil alih sektor pertanian sebagai pemberi kerja terbesar bagi perempuan.


INISIATIF KEANEKARAGAMAN GENDER (GENDER DIVERSITY INITIATIVES)

Berdasarkan survei ILO pada tahun 2019, keragaman gender di tempat kerja telah membantu perusahaan Indonesia meningkatkan hasil bisnis mereka, berkontribusi pada peningkatan profitabilitas dan produktivitas.


Kunci keberhasilannya adalah bahwa perempuan di Indonesia mengungguli laki-laki dalam hal pencapaian pendidikan dan memperluas keterampilan mereka dalam disiplin ilmu Science Technology Engineering and Mathematics (STEM). Mereka semakin terlatih dan lebih terlibat dalam angkatan kerja. Memberdayakan perempuan dengan keterampilan yang dibutuhkan dalam industri yang sedang berkembang akan membawa Perusahaan menuju kesuksesan, dalam bisnis dan manajemen.


TANTANGAN YANG DIHADAPI PEREMPUAN DI TEMPAT KERJA

Terlepas dari kemajuan inisiatif keragaman gender, kita harus mengakui bahwa masih ada tantangan yang dihadapi perempuan di tempat kerja. Dan saya pikir ini adalah tantangan umum yang dialami oleh perempuan tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia. Saya akan memaparkan beberapa contoh tantangan berdasarkan persepsi yang relevan dengan situasi di Indonesia.

  • Diskriminasi dalam Mempekerjakan

Perusahaan lebih memilih untuk mempekerjakan laki-laki daripada perempuan meskipun mereka memiliki kualifikasi yang sama. Pertimbangan tersebut mungkin didasarkan pada persepsi bahwa laki-laki lebih tangguh daripada perempuan; wanita cenderung mendapatkan lebih banyak gangguan karena pernikahan, mengurus anak; laki-laki akan bekerja lebih lama daripada perempuan, dan seterusnya.

  • Kesenjangan Pembayaran (Upah)

Survei ILO pada Juli 2020 menemukan bahwa pekerja perempuan di Indonesia menerima upah 23% lebih rendah daripada laki-laki.

  • Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual di tempat kerja masih terjadi. Beberapa pelecehan seksual yang umum di tempat kerja termasuk lelucon, sapaan/panggilan, dan tindakan tidak pantas lainnya.

  • Fasilitas/Infrastruktur

Tempat kerja harus mengakomodasi perempuan dengan sarana atau prasarana yang memungkinkan mereka bekerja secara optimal. Misalnya: toilet & ruang ganti terpisah, ruang menyusui, dan fasilitas penitipan anak.

  • Pengembangan Karir

Keadilan dan kesempatan untuk kemajuan karir sangat penting. Kemajuan karir perempuan dipengaruhi oleh sikap dan bias gender, yang berdampak pada rekrutmen dan promosi, penugasan kerja, pelatihan, dan mobilitas. Menurut survei ILO yang dilakukan di Indonesia pada Juli 2020, kurang dari 50% perempuan bekerja sebagai profesional dan hanya 30% dari mereka yang mencapai posisi manajerial.

  • Hambatan Individu

Terkadang yang menghambat perempuan untuk maju adalah diri mereka sendiri, misalnya kurangnya kepercayaan diri, tekad, ketekunan, dan penetapan prioritas.

  • Beban Perawatan (Burden of Care)

Selain pekerjaannya, perempuan pekerja juga harus mengasuh anak dan mengurus keluarganya, yang terkadang membatasi mereka dalam mengejar karir. Hal ini erat kaitannya dengan norma sosial dan budaya.

  • Norma Sosial dan Budaya

Dalam masyarakat Indonesia secara umum, laki-laki diharapkan menjadi pencari nafkah sedangkan perempuan diharapkan untuk mengasuh anak dan keluarga. Beberapa norma lain termasuk perempuan diharapkan lebih tunduk dan pasif, umumnya sebagai pengikut. Norma sosial dan budaya ini mempengaruhi orang dalam membuat keputusan yang bias gender misalnya dalam memberikan pendidikan dan kesempatan dalam mengejar karir. Terkadang wanita harus berhenti dari pekerjaannya karena menikah dan memiliki anak. Ini mungkin relevan dengan negara-negara Asia lainnya.

Kabar baiknya adalah norma-norma ini telah bergeser terutama di perusahaan besar dan perusahaan multinasional.

Tantangan-tantangan tersebut dapat dikelompokkan menjadi 3 yaitu tantangan yang berasal dari Perusahaan atau Tempat Kerja, Individu, dan Sosial & Budaya.


PERAN PEREMPUAN DI BIDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

Undang-undang No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja merupakan payung hukum tertinggi sebagai dasar bagi Perusahaan di Indonesia untuk menyediakan tempat kerja yang sehat dan selamat. Selain itu, terdapat Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3. Ini adalah dasar bagi perusahaan untuk mempekerjakan personel K3. Ada juga beberapa peraturan lain yang mengharuskan perusahaan untuk memiliki personel K3 dengan kompetensi khusus seperti higiene industri, investigasi insiden, keselamatan bahan kimia, ahli K3 migas, dan sistem manajemen K3 kontraktor.


Ada banyak peran dalam disiplin K3 yang memberikan kesempatan bagi perempuan untuk dapat memberikan kontribusi yang signifikan seperti: Administrator, Officer/Engineer, Analysist, Educator/Trainer, Auditor, Investigator, Advisor, Regulator, Coach/Mentor, dan lain-lain. Saat ini, praktisi K3 masih didominasi laki-laki; terutama untuk pekerjaan yang membutuhkan pekerjaan di lapangan dan lokasi terpencil (remote), serta menerapkan jadwal rotasi kerja. Lebih banyak perempuan mengambil bagian dalam peran yang berbasis di kantor.


KESEMPATAN PEREMPUAN DI BIDANG K3

Dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan, kegiatan ekonomi Indonesia dan kemajuan inisiatif keragaman gender, ada begitu banyak kesempatan bagi perempuan di bidang K3 di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa data pendukung tambahan:

  • Menurut data Badan Pusat Statistik 2019, tenaga kerja perempuan profesional di Indonesia hanya 35%-55%.

  • Perempuan di Indonesia semakin terdidik dan memiliki ambisi dan aspirasi yang semakin besar, termasuk dalam mengejar karir mereka.

  • Semakin banyak perempuan yang mengembangkan keterampilan mereka dalam disiplin Ilmu Science Technology Engineering and Mathematics (STEM), yang memungkinkan mereka menjadi praktisi K3.

  • Gelar sarjana K3 banyak yang berada di bawah Fakultas Kesehatan Masyarakat jurusan K3, terutama di Universitas Negeri. Di Indonesia, sangat umum untuk memiliki lebih banyak mahasiswa perempuan pada disiplin ilmu yang berhubungan dengan kesehatan. Jadi sudah banyak perempuan yang tersedia di pasar kerja untuk mengambil bagian sebagai praktisi K3. Bahkan, Profesor K3 pertama di Indonesia adalah perempuan yaitu Prof. Fatma Lestari.


LANGKAH KE DEPAN (WAY FORWARD)

Di sini saya ingin berbagi beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Perusahaan, Individu, dan Asosiasi/Perhimpunan K3 untuk mendukung agenda kesetaraan gender terutama dalam memberikan lebih banyak kesempatan bagi perempuan di bidang K3 di masa depan.


1) PERUSAHAAN

Peran tempat kerja sangat penting untuk mendukung pekerja perempuan memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk memaksimalkan potensi mereka melalui kebijakan dan inisiatif yang peka gender. Berikut adalah contoh-contoh yang dapat dilakukan perusahaan untuk mendukung agenda kesetaraan gender:

  • Membentuk budaya organisasi yang inklusif gender,

  • Mengurangi kesenjangan upah gender,

  • Menerapkan Kebijakan Keragaman & Inklusi (Diversity & Inclusion),

  • Menarik dan mempertahankan staf terampil (skilled staff) dengan memberikan:

-kepuasan kerja secara keseluruhan;

-keadilan dan kesempatan untuk kemajuan karir; dan

-keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance).


2) INDIVIDUAL

  • Pemberdayaan Diri (Self Empowerment)

Pemberdayaan diri berarti membuat keputusan secara sadar untuk bertanggungjawab atas masa depan diri sendiri. Ini melibatkan membuat pilihan positif, mengambil tindakan untuk maju, dan percaya diri pada kemampuan sendiri untuk membuat dan melaksanakan keputusan. Orang yang berdaya memahami kekuatan dan kelemahan mereka dan termotivasi untuk belajar dan berprestasi. Mampu mengubah tantangan menjadi peluang.

  • Dengan pemberdayaan diri, perempuan akan mampu menetapkan tujuan dan mengembangkan peta jalan karir yang diinginkan.

  • Meningkatkan kompetensi melalui penugasan kerja, pelatihan, dan pendampingan (mentoring).

  • Akan bermanfaat bagi praktisi perempuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Asosiasi K3; untuk mendapatkan lesson learned, best practices, dan informasi terbaru, serta membangun network.

  • Dan terutama bagi mereka yang sudah menikah dan memiliki anak, penting untuk mempunyai support system yang baik.


3) ASOSIASI K3

Terakhir namun tidak kalah pentingnya, dukungan dapat diberikan oleh Asosiasi K3 melalui berbagai kegiatan seperti:

  • Program pelatihan yang mencakup aspek teknis dan non-teknis yang dapat bermanfaat bagi perempuan dalam mengejar karir mereka,

  • Program pendampingan (mentoring),

  • Forum berbagi antar praktisi perempuan di bidang K3, agar praktisi perempuan yang baru memulai karir dapat belajar dari perempuan sukses lainnya,

  • Berkolaborasi dengan Asosiasi K3 lain untuk mendapatkan lebih banyak data tentang praktisi perempuan di bidang K3,

  • Melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan peluang perempuan di bidang K3.


PENUTUP

Kesetaraan gender harus didukung oleh kita semua bahkan di luar gender, kesetaraan harus berlaku untuk semua aspek kemanusiaan seperti ras, suku, agama dan sebagainya. Keanekaragaman itu indah dan membuat kita lebih kuat dan lebih baik.

Gender equality must be supported by all of us even beyond gender, the equality should apply to all aspects of humanity such as race, ethnicity, religion and so on. Diversity is beautiful and make use stronger and better.


Referensi:

1) Leading to Success: The business case for women in business and management in Indonesia, ILO, June 2020

2) Indonesia Country Gender Assessment: Investing in Opportunities for Women, The World Bank, 2020

Newsletter Sep-Okt 2021_Tantangan dan Kesempatan Perempuan di Bidang K3
.pdf
Download PDF • 399KB

Featured Posts
Recent Posts
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page